PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 94
Penatalaksanaan Pemerintah Desa bertujuan untuk membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, berdasarkan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa. SK No 274938 A Pasa195...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
