PP
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pasal 10
Anggota DPRD mempunyai hak:
mengajukan rancangan peraturan daerah;
mengajukan pertanyaan;
menyampaikan usul dan pendapat;
9
www.djpp.depkumham.go.id
memilih dan dipilih;
membela diri;
imunitas;
mengikuti orientasi dan pendalaman tugas;
protokoler; dan
keuangan dan administratif.
Bagian Kedua Pelaksanaan Hak DPRD
Paragraf 1 Hak Interpelasi
