PP
PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Pasal 22
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
Pembinaan dan pengembangan bagi olahragawan muda berpotensi dilaksanakan dengan memperhatikan taraf pertumbuhan dan perkembangan, serta melalui tahap pengembangan bakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6).
Bagian Kedua Peran Serta Masyarakat
