PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang PENATAGUNAAN TANAH
Pasal 18
BAB 4 — KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
Pemanfaatan tanah dalam kawasan lindung dapat ditingkatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ekowisata apabila tidak mengganggu fungsi lindung. Pasal 19 …
