PP
Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI...
Pasal 33
BAB 6 — DEWAN AUDIT
(1) Dewan Audit institut bertugas : a. MENETAPKAN kebijakan audit internal; b. menunjuk dan mengangkat tenaga audit profesional; c. mempelajari dan menilai hasil audit internal maupun eksternal; d. mengambil kesimpulan dan mengajukan saran kepada Majelis Wali Amanat. (2) anggaran pelaksanaan tugas Dewan Audit dibebankan kepada anggaran institut. BAB VII …
