PP
Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN...
Pasal 34
BAB 17 — KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
(1) Mahasiswa adalah seseorang yang terdaftar dan mengikuti proses pendidikan dalam jenjang pendidikan tertentu di Universitas; (2) Syarat-syarat pendaftaran dan penerimaan mahasiswa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga; (3) Kedudukan mahasiswa sebagai pendengar pada Universitas diatur dengan keputusan Rektor.
