PP
Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN...
Pasal 9
BAB 3 — KEPANITIAAN
Panitia Pemilihan mempunyai tugas : a. melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pendaftaran; b. melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan penyaringan; c. melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan penetapan pasangan bakal calon; d. melaksanakan kegiatan rapat paripurna khusus tingkat I; e. melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengujian publik, apabila terdapat pengaduan; f. melaksanakan administrasi penetapan pasangan calon terpilih; g. melaksanakan kegiatan rapat paripurna khusus tingkat II; h. melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan pengiriman berkas pasangan calon terpilih;
i. melaksanakan kegiatan pelantikan pasangan calon terpilih. BAB IV …
