PP
STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
UPI memiliki tujuan:
- menghasilkan pendidik, Tenaga Kependidikan, ilmuwan dan tenaga ahli pada semua jenis dan program pendidikan tinggi, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif global; dan
- menghasilkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
IDENTITAS
Bagian Kesatu
Status, Kedudukan, dan Hari Jadi
