PP
TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI KETENAGAKERJAAN DAN
Pasal 24
BAB 3 — JENIS DAN TATA CARA PENYUSUNAN PTK
Neraca pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c, disusun dengan membandingkan antara persediaan pegawai dengan kebutuhan pegawai baik jumlah maupun kualifikasi.
