PP
TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI KETENAGAKERJAAN DAN
Pasal 23
BAB 3 — JENIS DAN TATA CARA PENYUSUNAN PTK
Informasi kebutuhan pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b termasuk kebutuhan pegawai berstatus tenaga asing, dihitung berdasarkan beban kerja yang dirinci menurut jabatan, status kepegawaian, jenjang dan bidang pendidikan akhir, usia, jenis kelamin, pelatihan, dan pengalaman kerja.
