PP
JALAN TOL
Pasal 59
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
Panitia pelelangan menilai semua calon peserta pelelangan berdasarkan
prosedur prakualifikasi sebagai berikut:
- panitia pelelangan mengundang calon yang berminat untuk
mengikuti prakualifikasi melalui iklan pada media cetak dan/atau
elektronik yang mempunyai sirkulasi luas dalam Bahasa Indonesia
dan/atau Bahasa Inggris;
- panitia pelelangan wajib menyediakan dokumen prakualifikasi
untuk pihak yang berminat;
- panitia pelelangan wajib menyelesaikan prakualifikasi terhadap
calon penawar potensial dalam waktu tertentu dan dinyatakan
dengan jelas dalam dokumen lelang;
- panitia ...
PRESIDEN
- panitia pelelangan wajib memberitahukan secara tertulis semua
calon penawar yang lulus prakualifikasi dan dalam waktu
bersamaan juga memberitahukan kepada calon penawar yang tidak
lulus prakualifikasi.
Paragraf 3
Dokumen Pelelangan
