PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 11
BAB 4 — BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN
Untuk memberikan pertimbangan bagi penetapan pengangkatan, dan pemindahan dalam dan dari jabatan struktural eselon I, dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan Tingkat Nasional yang pengaturannya ditetapkan tersendiri dengan Keputusan PRESIDEN.
