PP
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Pasal 6
BAB 3 — KONSERVASI
Untuk pelestarian sumber daya alam hayati,dilarang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan menggunakan bahan peledak, racun, listrik, dan bahan atau alat lainnya yang berbahaya.
www.hukumonline.com
www.hukumonline.com
