Langsung ke konten
PP Berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
perubahan PP 38/2002 — Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang DAFTAR...
Referensi Silang (2)
UU 6/1996 — PERAIRAN INDONESIA
PP 37/2008 — PERUBAHAN ATAS