PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN
Pasal 69
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN
Penanggung jawab alat angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dilarang menurunkan Media Pembawa dari alat angkut yang sedang transit.
