PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN
Pasal 61
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pelaksanaan tindakan Karantina Tumbuhan terhadap orang, alat angkut, peralatan dan pembungkus ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
