PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 tentang DEWAN HAK CIPTA
Pasal 13
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan-ketentuan yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman selaku Ketua Dewan.
