PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KERITANG, KECAMATAN...
Pasal 4
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Keritang berkedudukan di Kota Baru Reteh. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Batang Tuaka berkedudukan di Sungai Piring. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tanah Merah berkedudukan di Kuala.
