PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1980 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI...
Pasal 5
Kepada Pegawai Negeri yang diberhentikan sementara karena didakwa melakukan suatu tindak pidana dan penerima uang tunggu diberikan tunjangan perbaikan penghasilan menurut persentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dari penghasilan sebutan yang berhak diterimanya.
