PP
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SEMEN PADANG
Pasal 6
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum Pasal 2.
Perusahaan ini berusaha dalam lapangan :
membuat …
membuat bermacam-macam semen antara lain Semen Portland ;
memberi jasa dalam pembangunan proyek industri semen, reparasi dan pemeliharaan pada umumnya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut di atas ;
melakukan pekerjaan dalam arti kata seluas-luasnya yang bersangkutan dengan lapangan usaha Perusahaan. Modal
