PP
LAPORAN DAN EVALUASI PET{YELENGGARAAN PEM ERI NTAHAN DAERAH
Pasal 39
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
