PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 25
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional mempunyai tarif dalam satuan rupiah dan persentase.
Pasal 26 . . .
www.djpp.depkumham.go.id
