PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 tentang PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 34 Tahun 1971, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 25 Tahun 1971 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 24 Tahun 1971 dinyatakan tidak berlaku. (2) Semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH tersebut dalam ayat (1) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
