PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PADANG PANJANG TIMUR,...
Pasal 9
Membentuk Kecamatan Payakumbuh Timur di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh, yang meliputi wilayah :
- Kelurahan Balainantuo;
- Kelurahan Balaijaring Air Tabit;
- Kelurahan Padangalai;
- Kelurahan Bodi;
- Kelurahan Sicincin Hilir;
- Kelurahan Sicincin Mudik;
- Kelurahan Padangtiakar Hilir;
- Kelurahan Padangtiakar Mudik;
- Kelurahan Padangtangah Payobada;
- Kelurahan Ranah;
- Kelurahan Balaibatimah;
- Kelurahan Kotobaru;
- Kelurahan Kotopanjang;
- Kelurahan Payobasung.
