PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN-KECAMATAN WIDASARI,...
Pasal 6
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Widasari berkedudukan di Widasari. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Bongas berkedudukan di Bongas. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Nanggung berkedudukan di Nanggung. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Bojonggede berkedudukan di Boj onggede. (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Caringin berkedudukan di Caringin.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
