PP
Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang PERSYARATAN PEMBENTUKAN DAN KRITERIA...
Pasal 5
BAB 3 — SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN DAERAH
Potensi daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b, merupakan cerminan tersedianya sumberdaya yang dapat dimanfaatkan dan memberikan sumbangan terhadap penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang dapat diukur dari: a. lembaga keuangan; b. sarana ekonomi; c. sarana pendidikan; d. sarana kesehatan; e. sarana transportasi dan komunikasi; f. sarana pariwisata; g. ketenagakerjaan.
Pasal 6 …
