PP
Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang PERSYARATAN PEMBENTUKAN DAN KRITERIA...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui: a. peningkatan pelayanan kepada masyarakat; b. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi; c. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah; d. percepatan pengelolaan potensi daerah;
e. peningkatan keamanan dan ketertiban; f. peningkatan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah. BAB III …
