PP
PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA
Pasal 4
Pelaksanaan restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Pelaksanaan restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.