PP
PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA, KEMUDAHAN BERUSAHA, DAN
Pasal 43
BAB 4 — FASILITAS PENANAMAN MODAL
Fasilitas pengurangan penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 diberikan sampai dengan tahun 2035.
Paragraf 7 Fasilitas Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu
