PP
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TUGAS
(1) Camat selaku ketua Forkopimcam menyampaikan
usulan keanggotaan Forkopimcam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan sekretariat . Forkopimcam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2O kepada bupati/wali kota untuk ditetapkan.
(2) Susunan . . .
SK No 116810A
PRESlDEN
-t4- (21 Susunan keanggotaan Forkopimcam dan sekretariat Forkopimcam ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali Kota.
