PP
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
Pasal 29
Setiap pemimpin satuan organisasi di lingkungan RRI bertanggung
jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-
masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan
tugas bawahannya.
Pasal 30 ...
PRESIDEN
