PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1992 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 53
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PERANSERTA MASYARAKAT
Pemerintah mendorong dan mengarahkan peranserta organisasi profesi terkait dalam pembinaan budidaya tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1).
