PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 5
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Pangkalanbaru berkedudukan di Desa Dul. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Pangkal Balam berkedudukan di Kelurahan Gabek I. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Tamansari berkedudukan di Kelurahan Gedung Nasional II. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Rangkui berkedudukan di Kelurahan Bintang Dalam. (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Bukit Intan berkedudukan di Kelurahan Semabung Baru II.
