PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 tentang PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA...
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka dinyatakan tidak berlaku lagi : a. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 24 Tahun 1953 tentang Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai Yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 419); b. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 52 Tahun 1954 tentang Pemberian Tunjangan Cacad (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 669); c. Segala peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
