PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 tentang PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA...
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan-ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku juga bagi calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai bulanan disamping pensiun yang mengalami kecelakaan karena dinas, sakit karena dinas, cacad karena dinas, tewas, atau wafat.
