PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1975 tentang IZIN PEMAKAIAN ZAT RADIOAKTIP DAN ATAU SUMBER...
Pasal 7
BAB 2 — IZIN
Izin berakhir karena : a. Lewatnya jangka waktu yang ditentukan b. Meninggalnya orang atau bubarnya badan yang memegang izin c. Dicabut oleh Instansi Yang Berwenang karena alasan tertentu.
