PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 5
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
UNP memiliki misi:
- melaksanakan pendidikan berkualitas internasional;
- melaksanakan penelitian inovatif dan publikasi global;
- melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk memecahkan masalah dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia;
- menerapkan tata kelola universitas kelas dunia; dan
- melaksanakan kerja sama internasional.
