PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 19
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
(1) UNP mengalokasikan dana dari biaya operasional
UNP untuk kegiatan penelitian, publikasi hasil penelitian, dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual. (21 UNP berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan UNP.
Paragraf 3 Pengabdian Kepada Masyarakat
