PP
Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN AIR EKADAYA
Pasal 6
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Perusahaan berusaha dalam lapangan pengangkutan di air-pelabuhan. Modal
