PP
Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program...
Pasal 51
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penguasaan, penjualan atau pengalihan, dan pelelangan aset dan kewajiban Bank Peserta PRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 sarnpai dengan Pasal 50 diatur dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. Paragraf 3 Penagihan Piutang Bank Peserta PRP
