PP
PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Pasal 7
BAB 3 — KUOTA PENANGKAPAN IKAN
(1) Kuota Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan
Terukur dibagi atas:
- kuota industri;
- kuota Nelayan Lokal; dan
- lmota kegiatan bukan untuk tujuan komersial. (21 Pembagian Kuota Penangkapan Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit didasarkan pada pertimbangan jumlah nelayan, jumlah dan ukuran kapal, serta alat penangkapan ikan.
