PP
PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Pasal 28
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No l7l02l A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam l.embaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Maret 2023
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Maret 2023
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
REPUBLIK TNDONESIA
Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 170660 A
PRESIDEN
