PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENGINDERAAN JAUH
Pasal 6
BAB 2 — PEROLEHAN DATA
Pengoperasian Satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (l) huruf a dilaksanakan untuk mengindera permukaan bumi dan mengirimkan data yang diperoleh dari Satelit ke Stasiun Bumi.
