PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 tentang BENTUK DAN ISI SURAT PATEN
Pasal 2
Surat Paten ditandatangani oleh Menteri Kehakiman atau pejabat yang ditunjuknya. Pasal 3…
Surat Paten ditandatangani oleh Menteri Kehakiman atau pejabat yang ditunjuknya. Pasal 3…