PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1987 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERKEBUNAN...
Pasal 7
Ketentuan pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
