PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 tentang HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG,...
Pasal 3
Besamya pji pokok Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, dan Gubernur Bank INDONESIA, adalah Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) sebulan.
