PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1984 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN TANJUNG BALAI SELATAN DAN...
Pasal 5
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Maret 1984
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 1984 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
SUDHARMONO, S.H.
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1984 NOMOR 12
