PP
PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF
Pasal 5
BAB 2 — PRODUK TEMBAKAU
(1) Selain Produk Tembakau sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4, Produk Tembakau yang mengandung nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya dan/atau hasil olahannya termasuk pembuatan sintetis yang jenis dan sifatnya sama atau serupa dengan yang dihasilkan oleh nicotiana spesies dan penggunaannya dengan cara dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah ini.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Produk Tembakau
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
