PP
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang PINJAMAN DAERAH
Pasal 3
BAB 2 — SUMBER DAN JENIS PINJAMAN DAERAH
Pinjaman Daerah terdiri dari 2 (dua) jenis: a. Pinjaman Jangka Panjang; b. Pinjaman Jangka Pendek.
