PP
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang DANA PERIMBANGAN
Pasal 3
BAB 2 — BAGIAN DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN, DAN PENERIMAAN DARI SUMBER DAYA ALAM
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyalurannya diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
